
BENGKULU – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu mengikuti Rapat Paripurna (Internal) DPRD Kota Bengkulu yang digelar pada Senin, 2 Februari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Rapat ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan langsung dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pendapatan daerah.
Pembentukan Pansus Aset dan PAD
Salah satu agenda utama adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah secara lebih terarah dan profesional.
Komisi II DPRD Kota Bengkulu memandang bahwa optimalisasi aset dan PAD merupakan kunci dalam mendorong kemandirian fiskal daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Penetapan Propemperda Tambahan Tahun 2026
Selain itu, rapat juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 (Tambahan), termasuk di dalamnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Fadhilah Kota Bengkulu (Perseroda).
Penambahan penyertaan modal ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung sektor usaha, khususnya UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Penetapan Masa Reses Pertama Tahun 2026
Agenda lainnya adalah penetapan masa reses pertama DPRD Kota Bengkulu Tahun 2026. Masa reses menjadi momentum penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat guna menyerap aspirasi, mendengar kebutuhan warga, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai harapan.
Komitmen Komisi II
Komisi II DPRD Kota Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara optimal, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan pelaksanaan rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.







