
BENGKULU – DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna (Internal) pada Rabu (17/6/2026) dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Peraturan DPRD Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bengkulu.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Bengkulu tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu, termasuk Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., bersama anggota dewan lainnya.
Pembentukan Pansus dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Bengkulu untuk melakukan penyempurnaan terhadap tata tertib lembaga legislatif agar tetap selaras dengan perkembangan regulasi, kebutuhan kelembagaan, serta dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
DPRD Kota Bengkulu Perkuat Tata Kelola Kelembagaan
Melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kota Bengkulu berkomitmen melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap sejumlah ketentuan yang dinilai perlu disesuaikan dalam Peraturan DPRD Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bengkulu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menilai bahwa tata tertib merupakan pedoman penting dalam pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD Kota Bengkulu.
Menurutnya, penyempurnaan tata tertib diperlukan agar seluruh proses kerja DPRD dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan daerah.
Sinergi DPRD Kota Bengkulu untuk Meningkatkan Kinerja Lembaga
Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bengkulu ini menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh anggota dewan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bengkulu, Rodi menegaskan pentingnya sinergi antar alat kelengkapan dewan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Dengan adanya pembentukan Pansus Perubahan Tata Tertib DPRD Kota Bengkulu, diharapkan lahir regulasi internal yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pemerintahan daerah serta mampu mendukung kinerja DPRD Kota Bengkulu secara optimal.
Komitmen DPRD Kota Bengkulu Mendukung Pembangunan Daerah
DPRD Kota Bengkulu terus berupaya memperkuat kapasitas kelembagaan guna mendukung pelaksanaan program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Bengkulu. Melalui pembahasan perubahan tata tertib ini, DPRD Kota Bengkulu berharap dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas legislatif dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Rodi menegaskan bahwa DPRD Kota Bengkulu akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara profesional demi mendukung terwujudnya Kota Bengkulu yang maju, transparan, dan sejahtera.





