
BENGKULU – Rodi DPRD Kota Bengkulu melalui peran aktif Komisi II DPRD Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset daerah. Hal ini terlihat saat Anggota Komisi II yang tergabung dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) Aset Pemerintahan Kota Bengkulu mengikuti rapat pembentukan Pansus pada Senin, 02 Februari 2026, pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan Kota Bengkulu yang berkelanjutan.
Komisi II DPRD Kota Bengkulu Perkuat Fungsi Pengawasan
Dalam kegiatan tersebut, Rodi DPRD Kota Bengkulu menegaskan pentingnya pengelolaan aset daerah yang profesional dan terintegrasi. Aset daerah dinilai sebagai salah satu pilar penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menunjang berbagai program pembangunan.
“Pengelolaan aset harus dilakukan secara serius, transparan, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab terhadap keuangan daerah,” ungkap Rodi.

Struktur Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu
Dalam rapat pembentukan tersebut, telah ditetapkan susunan kepemimpinan Pansus Aset Pemerintahan Kota Bengkulu, yaitu:
- Ketua Pansus Aset: Irman Sawiran
- Wakil Ketua Pansus Aset: Nuzul, SE
Dengan terbentuknya struktur ini, diharapkan kinerja Pansus dapat berjalan lebih fokus dan terarah dalam melakukan evaluasi serta penguatan pengelolaan aset daerah.
Rodi DPRD Kota Bengkulu Dorong Tata Kelola yang Akuntabel
Sebagai bagian dari Komisi II, Rodi DPRD Kota Bengkulu menekankan bahwa pembentukan Pansus Aset bukan hanya formalitas, melainkan langkah konkret untuk memperbaiki sistem yang ada.
Ia juga mendorong adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Bengkulu agar pengelolaan aset dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah.
Komitmen untuk Bengkulu yang Lebih Maju

Melalui pembentukan Pansus Aset ini, Rodi DPRD Kota Bengkulu kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan strategis daerah. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Rodi DPRD Kota Bengkulu sebagai figur yang aktif, konsisten, dan berorientasi pada solusi dalam pembangunan daerah.







