Komisi II DPRD Kota Bengkulu Dipimpin Rodi Cari Solusi Hunian Layak bagi Warga Auning Pemkot

BENGKULU – Komisi II DPRD Kota Bengkulu yang dipimpin Ketua Komisi II Rodi, S.Kom., M.M., turun langsung meninjau kondisi warga yang tinggal di auning milik Pemerintah Kota Bengkulu. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap belasan kepala keluarga (KK) yang terancam kehilangan tempat tinggal akibat rencana penataan aset daerah.

Kehadiran Komisi II DPRD Kota Bengkulu bertujuan menyerap aspirasi warga sekaligus mencari solusi terbaik agar masyarakat terdampak tetap mendapatkan hunian yang layak dan manusiawi. Berdasarkan data di lapangan, sedikitnya terdapat 16 KK yang telah menempati auning tersebut dan telah menerima dua kali surat imbauan pengosongan dari pihak kecamatan.

Komisi II Dorong Solusi Berpihak pada Warga

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menegaskan bahwa penataan aset pemerintah memang penting, namun harus tetap mengedepankan aspek kemanusiaan. Oleh karena itu, pihaknya memilih untuk tidak terburu-buru dan terlebih dahulu mendengarkan langsung keluhan warga.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat kecil. Penataan kawasan harus dibarengi dengan solusi yang adil, terutama bagi warga yang sudah lama tinggal di sini,” ujar Rodi saat meninjau lokasi, Selasa (6/1/2026).

Menurutnya, DPRD Kota Bengkulu memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal agar proses penertiban tidak berujung pada penggusuran tanpa kejelasan tempat tinggal pengganti.

Hearing Lintas Instansi Segera Digelar

Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Desy Maryani, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Ketua Komisi II akan segera menindaklanjuti persoalan ini melalui hearing lintas instansi. Hearing tersebut rencananya akan melibatkan lurah, camat, Dinas Pariwisata, serta Satpol PP.

“Dalam waktu dekat kami akan menggelar hearing untuk membahas surat imbauan pengosongan ini. Kami ingin mendengarkan langsung penjelasan dari OPD terkait dan mencarikan solusi terbaik bagi warga,” kata Desy.

Ia menjelaskan, surat imbauan pengosongan yang diterima warga merupakan surat kedua dengan batas waktu hingga 6 Januari 2026, karena kawasan auning akan dilakukan perbaikan sebagai bagian dari aset pemerintah daerah.

DPRD Telusuri Ketersediaan Anggaran

Selain itu, Komisi II DPRD Kota Bengkulu juga akan menelusuri kemungkinan rehabilitasi kawasan atau relokasi hunian melalui ketersediaan anggaran pemerintah. Desy yang juga merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu memastikan akan mengecek sumber anggaran yang memungkinkan, baik dari Dinas Pekerjaan Umum maupun Dinas Pariwisata.

“Kami akan cek apakah ada anggaran yang bisa digunakan, dan memastikan OPD terkait memberikan klarifikasi yang jelas. Tujuannya agar warga tidak dirugikan,” jelasnya.

Harapan Warga Auning Pemkot

Sementara itu, salah satu warga auning, Siska, berharap pemerintah daerah dapat memahami kondisi ekonomi warga dan tidak melakukan penggusuran tanpa solusi yang jelas. Ia mengaku telah tinggal di lokasi tersebut sejak tahun 2017.

“Kami mohon jangan langsung diusir. Suami saya nelayan, penghasilan tidak menentu. Mencari rumah sangat sulit bagi kami,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Ia juga berharap Wali Kota Bengkulu dapat turun langsung melihat kondisi warga yang tinggal di auning tersebut.

Komitmen Komisi II DPRD Kota Bengkulu

Komisi II DPRD Kota Bengkulu yang dipimpin Rodi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ditemukan solusi yang adil, manusiawi, dan berkeadilan sosial, sehingga warga terdampak tidak kehilangan tempat tinggal tanpa adanya alternatif hunian yang layak.

  • Related Posts

    DPRD Kota Bengkulu Dorong Kolaborasi Dinas Pariwisata dan Pokdarwis untuk Majukan Wisata Kota Bengkulu

    BENGKULU – DPRD Kota Bengkulu mendukung langkah Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata dalam melakukan penataan dan pengembangan kawasan wisata di berbagai titik destinasi unggulan. Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi…

    DPRD Kota Bengkulu Bahas Dua Raperda Strategis, Rodi Dorong Penguatan Industri dan Reformasi Birokrasi Daerah

    BENGKULU – DPRD Kota Bengkulu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Tim Legislasi Pemerintah Daerah kembali menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada Senin (25/5/2026). Pembahasan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Sekjend Golkar M. Sarmuji Dorong NU Perkuat Peran sebagai Civil Society, Fokus pada Politik Kebangsaan

    Sekjend Golkar M. Sarmuji Dorong NU Perkuat Peran sebagai Civil Society, Fokus pada Politik Kebangsaan

    Ali Mochtar Ngabalin Ungkapkan Alasan Presiden Putin Larang LGBT di Rusia

    Ali Mochtar Ngabalin Ungkapkan Alasan Presiden Putin Larang LGBT di Rusia

    Menteri Bahlil Ungkap Rencana Olah Surplus Solar Menjadi Avtur untuk Akhiri Impor

    Menteri Bahlil Ungkap Rencana Olah Surplus Solar Menjadi Avtur untuk Akhiri Impor

    Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Presisi untuk Masyarakat

    Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Presisi untuk Masyarakat

    DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus Perubahan Tata Tertib, Rodi Hadiri Rapat Paripurna Internal

    DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus Perubahan Tata Tertib, Rodi Hadiri Rapat Paripurna Internal

    Ketua Komisi II dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bengkulu Rodi Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    Ketua Komisi II dan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bengkulu Rodi Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah