
BENGKULU – DPRD Kota Bengkulu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Tim Legislasi Pemerintah Daerah kembali menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada Senin (25/5/2026). Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat arah pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu.
Dua agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut yakni Rapat Lanjutan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bengkulu serta Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., menilai kedua Raperda tersebut memiliki peran penting dalam mendukung visi pembangunan daerah yang dicanangkan Pemerintah Kota Bengkulu. Menurutnya, regulasi yang baik akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
DPRD Kota Bengkulu Dorong Rencana Pembangunan Industri yang Terarah

Dalam pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bengkulu, DPRD Kota Bengkulu menekankan pentingnya penyusunan arah pembangunan industri yang sesuai dengan potensi daerah. Regulasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah dalam mengembangkan sektor industri yang mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, dan memperkuat daya saing daerah.
Rodi menjelaskan bahwa pembangunan industri merupakan salah satu sektor yang memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan industri harus dilakukan secara matang dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah lainnya.
Menurutnya, keberadaan Raperda ini akan memberikan kepastian arah pembangunan industri di Kota Bengkulu sehingga dapat menarik minat investor sekaligus mendorong tumbuhnya usaha lokal. Dengan demikian, manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha besar, tetapi juga oleh pelaku UMKM dan masyarakat secara luas.
“DPRD Kota Bengkulu berharap Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan industri daerah sehingga mampu mendukung peningkatan ekonomi masyarakat dan membuka lebih banyak peluang kerja,” ujar Rodi.
Sinkronisasi dengan Program Pemerintah Kota Bengkulu

Pembahasan Raperda juga diarahkan agar selaras dengan program pembangunan yang dijalankan oleh Wali Kota Bengkulu. Sinkronisasi antara regulasi daerah dan kebijakan pemerintah dinilai penting untuk memastikan seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.
DPRD Kota Bengkulu memandang bahwa pembangunan industri tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, serta keberlanjutan pembangunan jangka panjang. Karena itu, seluruh substansi dalam Raperda terus dikaji secara mendalam bersama Tim Legislasi Pemerintah Daerah.
Perubahan Perda Organisasi Perangkat Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selain membahas pembangunan industri, DPRD Kota Bengkulu juga melanjutkan pembahasan Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu.
Perubahan regulasi ini bertujuan untuk menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. DPRD Kota Bengkulu menilai bahwa efektivitas birokrasi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
Rodi menegaskan bahwa perubahan susunan perangkat daerah harus mampu meningkatkan kinerja organisasi pemerintah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.
“Perubahan struktur perangkat daerah harus berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi. Tujuan akhirnya adalah memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat Kota Bengkulu,” kata Rodi.
DPRD Kota Bengkulu Komitmen Kawal Regulasi Berkualitas
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Bengkulu memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, pembahasan kedua Raperda tersebut dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Melalui pembahasan yang berkelanjutan, DPRD Kota Bengkulu berharap regulasi yang dihasilkan nantinya dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing Kota Bengkulu di tingkat regional maupun nasional.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal seluruh proses pembahasan hingga menghasilkan regulasi yang benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
“DPRD Kota Bengkulu berkomitmen menghadirkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Bengkulu, kami optimistis pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” tutup Rodi.









