
Kota Bengkulu — Rodi, S.Kom., M.M., Anggota DPRD Kota Bengkulu yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar, mengikuti Rapat Paripurna (Internal) DPRD Kota Bengkulu yang digelar pada Senin, 5 Januari 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat paripurna tersebut diikuti oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD, termasuk Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, sebagai bagian dari agenda awal pelaksanaan tugas legislatif di Tahun 2026.

Agenda Strategis DPRD Kota Bengkulu Tahun 2026
Dalam rapat paripurna internal tersebut, DPRD Kota Bengkulu membahas sejumlah agenda penting yang menjadi dasar kerja lembaga legislatif sepanjang tahun 2026, antara lain:
Pembukaan Masa Sidang DPRD Kota Bengkulu Tahun 2026
Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Bengkulu Tahun 2026
Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi menilai agenda tersebut sangat strategis karena akan menentukan arah kebijakan DPRD, khususnya dalam pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Rodi Dorong Kerja DPRD Lebih Terarah dan Tepat Sasaran
Menurut Rodi, pembukaan masa sidang dan penetapan rencana kerja DPRD menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh anggota dewan agar bekerja lebih terarah, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat Kota Bengkulu.
“Rapat paripurna ini menjadi pijakan awal bagi DPRD Kota Bengkulu dalam menjalankan tugas dan fungsi di tahun 2026, agar seluruh program dan kebijakan yang ditetapkan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujar Rodi.
Selain itu, penetapan Propemperda Tahun 2026 diharapkan mampu melahirkan regulasi yang relevan dengan kebutuhan daerah, khususnya di sektor ekonomi, UMKM, pembangunan, dan pelayanan publik yang menjadi ruang lingkup kerja Komisi II DPRD Kota Bengkulu.

Komitmen Rodi untuk Kepentingan Masyarakat
Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bengkulu, Rodi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap keputusan DPRD agar sejalan dengan aspirasi masyarakat serta visi pembangunan Kota Bengkulu.
Ia berharap, dengan rencana kerja dan Propemperda yang telah ditetapkan, DPRD Kota Bengkulu dapat menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara maksimal sepanjang tahun 2026.









