BENGKULU – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., menghadiri rapat pembahasan terhadap Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor T.262.B2 Tahun 2026 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026 tersebut digelar oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu bersama Tim Legislasi Pemerintah Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi yang telah disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses harmonisasi dan penyempurnaan regulasi daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang efektif.
DPRD Kota Bengkulu Bahas Penyempurnaan Regulasi Daerah
Dalam rapat tersebut, berbagai poin hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dibahas secara mendalam guna memastikan substansi Raperda yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, mendukung pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menilai bahwa pembahasan regulasi mengenai pajak daerah dan retribusi daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan Kota Bengkulu. Menurutnya, regulasi yang baik akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya menyempurnakan regulasi daerah agar selaras dengan ketentuan yang berlaku serta mampu mendukung peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah secara berkelanjutan,” ujar Rodi.
Dukung Optimalisasi Pendapatan Daerah
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan daerah dalam pengelolaan pendapatan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui pembahasan bersama antara DPRD Kota Bengkulu, Tim Legislasi Pemerintah Daerah, dan OPD terkait, berbagai masukan dan rekomendasi terus dihimpun untuk menghasilkan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai pembahasan regulasi yang berkaitan dengan sektor perekonomian, perdagangan, investasi, dan pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya mendorong pembangunan Kota Bengkulu yang berkelanjutan.
Rapat pembahasan ini juga menunjukkan sinergi antara DPRD Kota Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memastikan setiap produk hukum daerah dapat berjalan efektif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.







