BENGKULU – DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pada Senin (20/7/2026) dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu, termasuk Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., bersama jajaran Pemerintah Kota Bengkulu.
Agenda pertama paripurna membahas penyampaian nota penjelasan dari Wali Kota Bengkulu mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam nota penjelasan yang disampaikan, Pemerintah Kota Bengkulu memaparkan berbagai aspek pelaksanaan APBD tahun 2025, mulai dari realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya, DPRD Kota Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap nota penjelasan Wali Kota Bengkulu atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
Melalui pemandangan umum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terhadap pelaksanaan anggaran daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Bengkulu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, DPRD Kota Bengkulu memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan anggaran agar setiap program pembangunan yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kota Bengkulu.
“Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Rodi.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai kebijakan daerah yang berkaitan dengan pembangunan, perekonomian, pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah guna mendukung terwujudnya Kota Bengkulu yang semakin maju dan berdaya saing.







