BENGKULU – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu dengan agenda pengambilan keputusan serta penyampaian pendapat akhir Wali Kota Bengkulu, Selasa, 29 September 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan kebijakan daerah antara DPRD Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu. Agenda pengambilan keputusan dilakukan setelah tahapan pembahasan dan penyampaian pandangan terhadap materi yang sebelumnya telah dilakukan.
Kehadiran Rodi dalam rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugasnya sebagai anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu. Dalam proses pembahasan kebijakan daerah, DPRD memiliki peran dalam membahas, memberikan pandangan, serta mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD dan Pemerintah Kota Bahas Kebijakan Daerah
Rapat paripurna menjadi forum resmi untuk menyampaikan sikap kelembagaan DPRD sekaligus mendengarkan pendapat akhir dari pihak Pemerintah Kota Bengkulu.
Tahapan tersebut penting untuk memastikan setiap kebijakan yang ditetapkan melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Bengkulu.
Sebagai Ketua Komisi II, Rodi selama ini terlibat dalam berbagai agenda DPRD yang berkaitan dengan pembahasan kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil lembaga legislatif harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat serta kondisi daerah.
Rapat paripurna juga menjadi bagian dari mekanisme demokrasi di tingkat daerah. Setiap tahapan pembahasan memberikan ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk menyampaikan pandangan sebelum suatu kebijakan ditetapkan.
Rodi Tekankan Pentingnya Kepentingan Masyarakat
Dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Rodi menempatkan proses pembahasan dan pengambilan keputusan sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat Kota Bengkulu.
Berbagai kebijakan daerah yang dibahas DPRD pada akhirnya akan berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik, pembangunan, serta kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap keputusan perlu mempertimbangkan manfaat dan dampaknya bagi masyarakat secara luas.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu pada Selasa, 29 September 2026, menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengambilan keputusan daerah. Pendapat akhir Wali Kota Bengkulu turut melengkapi rangkaian pembahasan sebelum keputusan ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Rodi berharap proses legislasi dan pengambilan keputusan di DPRD Kota Bengkulu dapat terus berjalan secara terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Bagi DPRD, setiap rapat paripurna bukan sekadar agenda kelembagaan, tetapi juga bagian dari pelaksanaan amanah masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan Kota Bengkulu.






