
BENGKULU – Rodi DPRD Kota Bengkulu, yang menjabat sebagai Ketua Komisi II sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bengkulu, mengikuti rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bengkulu bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu dan Tim Legislasi Pemerintah Daerah, Senin (18/5/2026).
Rapat lanjutan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan regulasi daerah yang bertujuan untuk memperkuat arah pembangunan sektor industri di Kota Bengkulu. Kehadiran DPRD Kota Bengkulu bersama pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan investasi, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek strategis terkait pengembangan kawasan industri, pemberdayaan pelaku usaha lokal, serta sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah menjadi fokus utama yang dibahas bersama.
Rodi DPRD Kota Bengkulu Dukung Penguatan Industri Daerah
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menilai bahwa keberadaan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bengkulu sangat penting sebagai landasan hukum dalam mendorong pertumbuhan sektor industri yang berkelanjutan.
Menurutnya, pembangunan industri harus mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.
“Perencanaan pembangunan industri harus memiliki arah yang jelas sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan peluang kerja bagi masyarakat Kota Bengkulu,” ujar Rodi.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kota Bengkulu berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan regulasi tersebut agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.
DPRD Kota Bengkulu dan Pemda Perkuat Sinkronisasi Regulasi
Melalui rapat lanjutan ini, Bapemperda DPRD Kota Bengkulu bersama Tim Legislasi Pemerintah Daerah melakukan sinkronisasi terhadap substansi Raperda agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tetap sesuai dengan kondisi dan potensi daerah.
Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan bahwa Raperda mampu menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong investasi dan pengembangan sektor industri di Kota Bengkulu.
Sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bengkulu, Rodi menegaskan bahwa sinergi antara DPRD Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu menjadi faktor penting dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Raperda Industri Diharapkan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kota Bengkulu
DPRD Kota Bengkulu berharap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bengkulu dapat menjadi salah satu instrumen strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah diharapkan memiliki pedoman yang kuat dalam mengembangkan sektor industri, meningkatkan investasi, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Bengkulu.
Melalui pembahasan yang berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak terkait, DPRD Kota Bengkulu optimistis Raperda ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan pembangunan daerah serta mendukung visi Kota Bengkulu sebagai daerah yang maju, mandiri, dan berdaya saing.









