
BENGKULU – Rodi meminta agar penataan dan penertiban kawasan wisata Pantai Panjang dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis dan mengedepankan komunikasi kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan usai Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat kerja tertutup bersama Dinas Pariwisata serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemerintah Kota Bengkulu, Senin (25/5/2026).
Rapat tersebut membahas persoalan pembongkaran tiga pondok milik pedagang di kawasan Taman Danamon Pantai Panjang yang sebelumnya menimbulkan aduan dari para pedagang melalui kuasa hukum mereka.
Rodi DPRD Kota Bengkulu Soroti Pendekatan Penertiban
Dalam keterangannya kepada media, Rodi DPRD Kota Bengkulu menjelaskan bahwa para pedagang mengajukan tuntutan ganti rugi atas pembongkaran pondok yang dilakukan di kawasan tersebut.
Namun demikian, menurutnya, Pemerintah Kota Bengkulu saat ini belum memiliki alokasi anggaran untuk memenuhi tuntutan ganti rugi yang diajukan.
“Terkait tuntutan ganti rugi, saat ini Pemerintah Kota Bengkulu belum memiliki anggaran. Karena itu, Komisi II akan kembali melakukan rapat lanjutan bersama Dinas Pariwisata untuk mencari solusi terbaik,” ujar Rodi DPRD Kota Bengkulu.
DPRD Kota Bengkulu Dorong Solusi yang Tidak Merugikan Warga
Sebagai Ketua Komisi II dan Ketua Fraksi Golkar, Rodi DPRD Kota Bengkulu menegaskan bahwa pihak legislatif ingin persoalan tersebut diselesaikan secara bijak tanpa merugikan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Ia juga meminta agar setiap proses penertiban di masa mendatang dilakukan dengan sosialisasi yang matang dan tenggat waktu yang jelas.
“Kami berharap ke depan penertiban dilakukan secara humanis, tidak tergesa-gesa, serta didahului sosialisasi yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dukung Penataan Pantai Panjang Bengkulu
Meski demikian, Rodi DPRD Kota Bengkulu menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Bengkulu tetap mendukung program penataan kawasan wisata Pantai Panjang yang tengah dijalankan oleh Wali Kota Bengkulu.
Menurutnya, penataan kawasan wisata merupakan langkah penting untuk meningkatkan sektor pariwisata, ekonomi masyarakat, dan wajah Kota Bengkulu ke depan.
Rodi DPRD Kota Bengkulu Apresiasi Masterplan Pantai Panjang
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bengkulu juga menerima pemaparan masterplan penataan kawasan Pantai Panjang, khususnya area depan Hotel Merah Putih.
Rodi DPRD Kota Bengkulu mengaku mengapresiasi konsep penataan yang disiapkan pemerintah daerah dan berharap desain pembangunan dapat dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi masterplan yang telah dipaparkan. Ke depan, kami berharap desain atau maket pembangunan dapat dipasang di lokasi agar masyarakat mengetahui rencana penataan yang sedang dilakukan pemerintah,” katanya.
Komitmen Rodi DPRD Kota Bengkulu Kawal Aspirasi Masyarakat
Di akhir pertemuan, Rodi DPRD Kota Bengkulu menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Bengkulu akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ditemukan solusi terbaik yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat kecil serta pembangunan daerah.









