
BENGKULU – Rodi bersama Komisi II DPRD Kota Bengkulu yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Aset melaksanakan tindak lanjut rapat internal pada Selasa, 23 Februari 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rapat internal sebelumnya pada 09 Februari 2026, dengan melibatkan DPRD Kota Bengkulu, BPKAD Kota Bengkulu, serta Tim Hukum Sekretariat Kota Bengkulu untuk memperkuat pengelolaan aset daerah.
Rodi DPRD Kota Bengkulu Perkuat Sinergi dengan Pemda Kota Bengkulu

Dalam rapat tersebut, Rodi DPRD Kota Bengkulu menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan Pemerintah Kota Bengkulu dalam memastikan pengelolaan aset berjalan optimal.
Menurutnya, sinergi ini juga tidak terlepas dari peran strategis Walikota Bengkulu dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah.
Fokus Legalitas dan Transparansi Aset Daerah

Rodi DPRD Kota Bengkulu menekankan bahwa penguatan aspek hukum menjadi prioritas utama dalam pengelolaan aset daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi permasalahan serta memastikan seluruh aset tercatat dan dimanfaatkan secara maksimal.
Kolaborasi dengan Tim Hukum dan BPKAD Kota Bengkulu menjadi langkah konkret dalam menciptakan tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
Rodi DPRD Kota Bengkulu Dorong Optimalisasi PAD

Selain aspek legalitas, rapat ini juga membahas strategi optimalisasi aset daerah agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rodi DPRD Kota Bengkulu menyampaikan bahwa pengelolaan aset yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Komitmen Rodi DPRD Kota Bengkulu Kawal Kebijakan Strategis
Melalui keterlibatan aktif dalam Pansus Aset, Rodi DPRD Kota Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kebijakan strategis daerah.
Sinergi antara DPRD, Pemda Kota Bengkulu, dan Walikota Bengkulu diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan aset yang profesional, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.







