
BENGKULU – Rodi DPRD Kota Bengkulu bersama Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa, 03 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Sidak ini dilakukan untuk menelusuri sumber bau tidak sedap yang dikeluhkan masyarakat di kawasan Padang Jati.
Kegiatan sidak difokuskan di sekitar kawasan Hotel Mercure Bengkulu dan sejumlah usaha di Jalan Area Kinibalu I, RT 02, Kelurahan Padang Jati. Langkah ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait gangguan lingkungan yang dinilai meresahkan.
Rodi DPRD Kota Bengkulu Respons Cepat Keluhan Warga

Dalam sidak tersebut, Rodi DPRD Kota Bengkulu menegaskan bahwa keluhan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan dan kesehatan lingkungan.
Menurutnya, bau tidak sedap yang muncul secara terus-menerus dapat berdampak pada kualitas hidup masyarakat sekitar, sehingga perlu dilakukan penelusuran langsung di lapangan.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan lingkungan tetap sehat dan nyaman bagi masyarakat. Setiap laporan harus kita tindaklanjuti dengan cepat,” ujar Rodi.
Komisi II DPRD Kota Bengkulu Telusuri Sumber Bau
Selama sidak berlangsung, Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik yang diduga menjadi sumber bau. Beberapa usaha dan area di sekitar lokasi turut diperiksa guna memastikan penyebab utama permasalahan tersebut.
Rodi DPRD Kota Bengkulu juga menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah yang baik dan sesuai standar.
Dorong Solusi dan Tindakan Tegas
Melalui kegiatan ini, Rodi DPRD Kota Bengkulu mendorong adanya langkah konkret dari pihak terkait, termasuk instansi teknis, untuk segera menangani permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa jika ditemukan pelanggaran, maka perlu ada tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Komitmen Rodi DPRD Kota Bengkulu untuk Lingkungan Sehat

Sidak ini menjadi bukti nyata komitmen Rodi DPRD Kota Bengkulu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Langkah ini sekaligus memperkuat peran Rodi DPRD Kota Bengkulu sebagai figur yang responsif, tegas, dan solutif dalam menangani berbagai persoalan di Kota Bengkulu.







