
BENGKULU — Komisi II DPRD Kota Bengkulu meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu memprioritaskan pelaksanaan program yang berasal dari aspirasi masyarakat dalam kegiatan tahun anggaran 2025.
Sebagai mitra kerja, Komisi II memiliki tugas untuk mengawasi serta memastikan setiap program yang direncanakan oleh Dinas PUPR berjalan sesuai dengan alokasi yang tertuang dalam APBD 2025. Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini agar kegiatan pembangunan infrastruktur benar-benar berdampak pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap Dinas PUPR lebih memprioritaskan program-program yang berasal dari hasil reses maupun musyawarah warga. Ini bentuk komitmen kita sebagai wakil rakyat untuk menjamin pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Rodi, Selasa (14/1).
Politisi Partai Golkar tersebut juga menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program agar tidak terjadi pergeseran dari rencana awal. Oleh karena itu, pihak Komisi II akan menjadwalkan pertemuan resmi dengan Kepala Dinas PUPR dalam waktu dekat.
“Kita akan duduk bersama dengan Kepala Dinas PUPR minggu depan. Harapannya, seluruh item kegiatan yang sudah dirancang bisa dijelaskan secara rinci, sehingga tidak ada perubahan yang merugikan masyarakat,” tambah Rodi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembangunan kota Bengkulu.







