
Kunker Komisi II DPRD ke Dinas Damkar Kota Bengkulu berlangsung pada Selasa, 29 Oktober 2024, dengan tujuan mempererat sinergitas sekaligus menampung aspirasi langsung dari lapangan. Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Riduan, dan disambut langsung oleh jajaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menyampaikan bahwa kunker ini tak hanya menjadi ajang silaturahmi, namun juga bagian dari tanggung jawab legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan operasional Damkar, terutama terkait kekurangan armada pemadam kebakaran.
“Mereka masih kekurangan mobil armada, yang saat ini digunakan adalah mobil-mobil tahun tua yang sudah tidak layak. InsyaAllah, kita akan akomodir usulan-usulan ini,” tegas Rodi.
Fokus pada Armada Baru dan Dukungan Pusat
Kebutuhan armada Damkar baru diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar per unit. Komisi II menyatakan akan mendorong pengadaan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat serta menyampaikan aspirasi ke DPR RI untuk memanfaatkan dana aspirasi.
“Kita akan berupaya membawa anggaran dari pusat. Jika diperlukan, kita akan himpun aspirasi dari Komisi II,” tambah Rodi dalam sesi diskusi.
Aspirasi Pegawai Damkar: TPP Tepat Waktu dan Adil
Selain masalah armada, Komisi II juga menyoroti keluhan pegawai Damkar mengenai keterlambatan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Dinas Damkar mengusulkan agar TPP mereka dibayarkan tepat waktu dan disamakan dengan Dinas Kominfo, mengingat risiko kerja yang lebih tinggi di lapangan.
Komitmen Legislator untuk Perubahan Nyata
Dengan adanya kunker Komisi II DPRD ke Dinas Damkar, diharapkan akan ada percepatan solusi terhadap kebutuhan dan kesejahteraan personel. Rodi menegaskan, DPRD akan terus hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam menciptakan layanan publik yang optimal.







