
BENGKULU – Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar, Rodi, S.Kom., M.M., menggelar kegiatan Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun 2026 pada Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kelurahan Bajak, Kota Bengkulu. Sejumlah warga hadir untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan kebutuhan lingkungan dan pelayanan masyarakat.
Reses menjadi kesempatan bagi Rodi untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masalah pengelolaan sampah.
Warga Sampaikan Persoalan Sampah
Dalam sesi dialog, salah seorang warga sekaligus Ketua RT menyampaikan keluhan mengenai pengangkutan sampah.
Menurut warga, masih terdapat kondisi ketika sampah tidak terangkut karena akses jalan menuju lokasi dinilai sulit dilalui kendaraan pengangkut. Akibatnya, sampah dapat menumpuk di sekitar rumah warga.
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari Rodi. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Kota Bengkulu terus menjadi bagian dari pembahasan dan penanganan pemerintah daerah.
Rodi juga menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat mengenai kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah mendapat respons dari pihak terkait.
“Ada beberapa aspirasi masyarakat terkait masalah sampah di TPA. Persoalan tersebut sudah mendapat respons dan salah satu solusi yang dibahas adalah penambahan akses jalan di kawasan TPA,” ujar Rodi.
Menurut Rodi, akses yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran operasional pengelolaan sampah.
Karena itu, ia berharap berbagai langkah perbaikan dapat terus dilakukan agar pelayanan persampahan di Kota Bengkulu semakin optimal.
Warga Soroti Penerangan Jalan RT 09 Bajak
Selain masalah sampah, warga juga menyampaikan aspirasi mengenai penerangan jalan di wilayah RT 09 Kelurahan Bajak.
Kondisi jalan yang minim penerangan menjadi perhatian warga. Terlebih, lokasi tersebut berada di sekitar jembatan dan memiliki kondisi lingkungan yang perlu mendapat perhatian dari sisi keselamatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Rodi menyatakan akan memasukkan persoalan penerangan jalan ke dalam laporan hasil reses.
Laporan tersebut nantinya akan disampaikan melalui mekanisme DPRD Kota Bengkulu.
“Untuk masalah penerangan di dekat jembatan RT 09, aspirasi ini sudah kami sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bengkulu untuk dapat ditindaklanjuti,” kata Rodi.
Rodi menilai penerangan jalan merupakan fasilitas penting bagi masyarakat. Lampu jalan dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga saat beraktivitas pada malam hari.
Rodi Pastikan Aspirasi Warga Dikawal
Sebagai anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi Partai Golkar, Rodi menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan dibawa melalui mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, kegiatan reses bukan sekadar pertemuan dengan masyarakat. Reses menjadi bagian penting dari tugas anggota DPRD untuk menyerap kebutuhan warga secara langsung.
Rodi juga mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan persoalan di lingkungan masing-masing.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, DPRD Kota Bengkulu, dan Pemerintah Kota Bengkulu terus berjalan dengan baik.
Dengan komunikasi tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program pembangunan daerah.
Reses Jadi Ruang Dialog Masyarakat
Rodi menilai aspirasi mengenai sampah dan penerangan jalan menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat sangat beragam.
Karena itu, setiap persoalan perlu dilihat berdasarkan kondisi di lapangan. Pemerintah dan DPRD juga perlu terus membangun komunikasi agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat.
Melalui kegiatan reses ini, Rodi kembali menegaskan komitmennya untuk hadir mendengarkan masyarakat.
Ia berharap aspirasi warga Kota Bengkulu dapat terus menjadi bagian dari proses pembangunan. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.






