BENGKULU – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., mengikuti agenda penyampaian laporan hasil rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (18/8/2026).
Rodi yang juga dikenal sebagai politisi Partai Golkar tersebut turut mengikuti rangkaian pembahasan kebijakan anggaran yang menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2027.
Agenda tersebut diisi dengan penyampaian laporan hasil rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Badan Anggaran DPRD Kota Bengkulu.
Rodi Soroti Arah Kebijakan Anggaran
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi menilai pembahasan KUA dan PPAS memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurut Rodi, penyusunan kebijakan anggaran harus memperhatikan kebutuhan masyarakat. Setiap program yang nantinya masuk dalam APBD juga perlu memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat Kota Bengkulu.
“Pembahasan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Harapannya, program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu,” ujar Rodi.
Politisi Partai Golkar itu menilai proses penyusunan anggaran membutuhkan pembahasan yang matang. DPRD Kota Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu perlu melihat prioritas pembangunan berdasarkan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.
DPRD dan Wali Kota Bengkulu Tandatangani Nota Kesepakatan

Selain penyampaian laporan Badan Anggaran, agenda tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan antara Pimpinan DPRD Kota Bengkulu dan Wali Kota Bengkulu.
Nota kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif menjadi dasar untuk melanjutkan proses pembahasan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rodi menilai kesepakatan tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara DPRD Kota Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.
Menurutnya, hubungan kerja yang baik antara legislatif dan eksekutif dibutuhkan agar kebijakan pembangunan dapat berjalan secara terarah.
Anggaran Harus Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Rodi berharap APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2027 dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
Beberapa sektor pelayanan dasar dan pembangunan daerah dinilai perlu menjadi perhatian. Di antaranya infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, perdagangan, pelayanan publik, kebersihan lingkungan, serta sektor lain yang berkaitan langsung dengan kehidupan warga.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi juga menilai penguatan ekonomi daerah perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan anggaran.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program pemerintah perlu disusun secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kita berharap anggaran daerah dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Setiap program harus memiliki arah yang jelas dan disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kota Bengkulu,” kata Rodi.
Rodi Dorong Pembahasan Anggaran Secara Terukur
Rodi menegaskan bahwa DPRD Kota Bengkulu memiliki peran dalam mengawal proses penyusunan dan pembahasan anggaran daerah.
Aspirasi masyarakat juga perlu menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas program. Dengan demikian, kebijakan anggaran tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Rodi, proses pembahasan KUA dan PPAS harus dilakukan secara terukur. Penggunaan anggaran juga diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.
Politisi Partai Golkar tersebut berharap hasil kesepakatan KUA dan PPAS dapat menjadi landasan yang baik untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2027.
Komitmen Rodi Kawal Pembangunan Kota Bengkulu
Rodi menyatakan akan terus menjalankan fungsi DPRD dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, ia berharap setiap kebijakan anggaran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ia juga mendorong agar pembangunan Kota Bengkulu terus dilakukan dengan memperhatikan pemerataan dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.
Dengan adanya kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Rodi berharap proses penyusunan APBD selanjutnya dapat berjalan lancar.
Menurutnya, kolaborasi antara DPRD Kota Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Rodi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat melalui tugas dan fungsi DPRD. Ia berharap APBD Tahun Anggaran 2027 nantinya dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.







