
BENGKULU – Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bengkulu kembali melaksanakan rapat lanjutan pada Jumat (24/7/2026) untuk membahas pengelolaan dan penataan aset daerah, khususnya aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Bengkulu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, serta dihadiri anggota Pansus lainnya, termasuk Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M. Pembahasan difokuskan pada upaya penertiban administrasi dan penguatan data aset daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih tertib dan akuntabel.
Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu Perkuat Validasi Data Aset Daerah

Dalam rapat tersebut, Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu meminta seluruh mitra kerja yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah untuk membawa berbagai dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pembahasan dan verifikasi data.
Dokumen yang diminta antara lain Kartu Inventaris Barang (KIB), bukti kepemilikan aset, fotokopi dokumen jual beli, berita acara hibah, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta dokumen lain yang dianggap relevan dan mendukung proses penelusuran aset daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset tanah dan bangunan yang dimiliki Pemerintah Kota Bengkulu memiliki data administrasi yang lengkap, jelas, dan terdokumentasi dengan baik.
Dorong Pengelolaan Aset yang Transparan dan Akuntabel

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menilai bahwa pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, keberadaan data yang lengkap dan akurat menjadi dasar dalam proses pengamanan serta pemanfaatan aset daerah.
Menurutnya, aset daerah merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dikelola secara profesional agar dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pembahasan aset daerah memerlukan data yang lengkap dan valid agar proses inventarisasi, pengamanan, dan pemanfaatan aset dapat berjalan secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rodi.
DPRD Kota Bengkulu Komitmen Kawal Penataan Aset Daerah

Melalui rapat lanjutan ini, Pansus Aset DPRD Kota Bengkulu terus berupaya mengidentifikasi berbagai data dan dokumen yang diperlukan guna mendukung penyelesaian berbagai persoalan aset daerah secara komprehensif.
Sinergi antara DPRD Kota Bengkulu, Pemerintah Kota Bengkulu, serta seluruh OPD terkait diharapkan dapat mempercepat proses penataan dan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Sebagai bagian dari anggota Pansus Aset, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pembahasan aset daerah demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan Kota Bengkulu yang berkelanjutan.





