Adde Rosi Sambut Putusan MK: Anggaran Pendidikan Harus Kembali ke Sekolah, Bukan untuk MBG – Golkarpedia

Berita Golkar – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dimasukkan ke dalam alokasi wajib (mandatory spending) pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN.

Menurut Adde Rosi, putusan tersebut merupakan langkah konstitusional yang memberikan kepastian dalam tata kelola anggaran negara sekaligus memastikan anggaran pendidikan benar-benar difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

“Kami menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi ini. Putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga harus menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap pemerintah dapat segera menyiapkan langkah-langkah implementasinya agar pelaksanaan putusan ini berjalan secepatnya sesuai amanat konstitusi,” ujar Adde Rosi dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Banten I itu mengatakan, pemisahan anggaran MBG akan membuat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dapat kembali difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.

Menurutnya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, memperluas transformasi digital pendidikan, serta mempercepat pembangunan dan rehabilitasi sarana-prasarana pendidikan.

“Kami berharap anggaran pendidikan benar-benar dioptimalkan untuk meningkatkan mutu, kualitas, dan pemerataan pendidikan nasional. Prioritasnya harus menyentuh seluruh daerah di Indonesia, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang hingga kini masih menghadapi berbagai keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pendidikan,” katanya, dikutip dari ProSerang.

Adde Rosi menilai masih banyak sekolah di berbagai daerah yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari ruang kelas yang rusak, keterbatasan akses teknologi, hingga minimnya fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.

“Momentum putusan MK ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat pemerataan kualitas pendidikan. Jangan sampai masih ada anak-anak Indonesia yang belajar dalam kondisi yang tidak layak. Anggaran pendidikan harus benar-benar kembali kepada tujuan utamanya, yakni menciptakan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Meski demikian, Adde Rosi menegaskan bahwa pemisahan anggaran tersebut tidak mengurangi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang dinilai tetap menjadi program strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Program MBG tetap harus berjalan karena berperan penting dalam meningkatkan gizi anak, menurunkan angka stunting, dan mendukung tumbuh kembang generasi penerus bangsa. Dengan skema anggaran yang terpisah, baik sektor pendidikan maupun program MBG justru dapat berjalan lebih optimal sesuai fungsi dan tujuannya masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, masa transisi hingga tahun 2028 harus dimanfaatkan pemerintah bersama DPR RI untuk menyusun mekanisme penganggaran yang matang sehingga implementasi putusan MK dapat berlangsung tanpa mengganggu keberlanjutan program MBG.

Sebagai anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi memastikan pihaknya akan terus mengawal proses tersebut agar pelaksanaan putusan MK berjalan sesuai amanat konstitusi.

“Kami akan terus mengawal implementasi putusan ini. Harapan kami, Indonesia memiliki sistem pendidikan yang semakin berkualitas, infrastruktur pendidikan yang semakin merata, khususnya di wilayah 3T, serta program pemenuhan gizi yang tetap berjalan optimal. Keduanya merupakan investasi besar untuk mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Adde Rosi. []

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment.

  • Related Posts

    MK Kabulkan Sebagian Gugatan, Adies Kadir Tegaskan Sisa Kuota Internet Harus Dilindungi

    Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait perlindungan hak pengguna atas sisa kuota internet yang selama ini hangus meski belum sepenuhnya digunakan. Putusan tersebut dibacakan dalam…

    Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia Respons Surua Paloh soal Pemilu 2029 Harus Sportif; Perlu Aturan Lebih Tegas

    Jakarta – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyambut positif pandangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengenai pentingnya penyelenggaraan Pemilu 2029 yang menjunjung tinggi sportivitas. Menurut Doli,…

    You Missed

    Rodi Hadiri Rapat Pimpinan Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Bengkulu 2027

    • October 5, 2026
    • 15 views
    Rodi Hadiri Rapat Pimpinan Penyusunan Program Kerja DPRD Kota Bengkulu 2027

    Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Rodi Sampaikan Selamat atas Pelantikan Bahlil sebagai Menko Hilirisasi

    • October 1, 2026
    • 38 views
    Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Rodi Sampaikan Selamat atas Pelantikan Bahlil sebagai Menko Hilirisasi

    Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Rodi Sampaikan Selamat atas Pelantikan Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian

    • October 1, 2026
    • 38 views
    Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Rodi Sampaikan Selamat atas Pelantikan Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian

    Hari Kesaktian Pancasila 2026, Rodi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

    • October 1, 2026
    • 50 views
    Hari Kesaktian Pancasila 2026, Rodi Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

    Rodi Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pembahasan P-APBD 2026

    • September 29, 2026
    • 45 views
    Rodi Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pembahasan P-APBD 2026

    Rodi Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Wali Kota Bengkulu

    • September 29, 2026
    • 41 views
    Rodi Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Wali Kota Bengkulu