BENGKULU, rodi.co.id — Komitmen Komisi II DPRD Kota Bengkulu dalam mendukung program penataan kawasan wisata yang diinisiasi oleh Walikota Bengkulu terus ditunjukkan dengan tindakan konkret. Pada Senin siang, 14 Juli 2025, Komisi II DPRD Kota Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Rodi, S.Kom., M.M., menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi strategis, yakni Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan lokasi Auning di Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan sidak tersebut, Rodi didampingi oleh hampir seluruh anggota Komisi II serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, dan perwakilan dari Dinas PUPR Kota Bengkulu. Sidak ini dilaksanakan sebagai bagian dari langkah konkret DPRD untuk mendukung pengembangan kawasan pesisir dan wisata di Kota Bengkulu.
Sidak ke TPI Pondok Besi
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pondok Besi. Dalam pemantauan langsung di lapangan, Rodi menyatakan keprihatinannya atas kondisi fisik bangunan TPI yang memprihatinkan dan kurang layak untuk digunakan sebagai sentra aktivitas perdagangan ikan.
“Alhamdulillah, hari ini kami dari Komisi II hampir lengkap hadir untuk melakukan sidak di TPI Kelurahan Pondok Besi. Kami melihat langsung kondisi bangunan yang cukup memprihatinkan. Ke depan, kami akan bahas secara serius dalam forum internal DPRD dan bersama mitra kerja dari dinas terkait untuk merencanakan renovasi total lokasi ini,” ujar Rodi.
Menurut Rodi, lokasi ini akan dijadikan pusat relokasi bagi para pedagang ikan kering dan ikan basah yang selama ini berjualan di sepanjang jalur jogging track Pantai Panjang, tepatnya di zona tiga dari kawasan Pantai Berkas hingga ke Pasar Kualo. Rencana relokasi ini merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap visi Walikota Bengkulu dalam menciptakan kawasan wisata yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat dan wisatawan.
“Banyak keluhan dari masyarakat dan wisatawan tentang keberadaan pedagang yang mengganggu estetika dan kebersihan jalur pantai. Oleh karena itu, kami mengusulkan pemindahan mereka ke lokasi yang representatif, yaitu TPI ini. Tapi tentunya, sebelum dipindahkan, kami akan pastikan TPI direnovasi dan dibangun ulang agar layak dan nyaman untuk para pedagang,” tambahnya.
Kunjungan ke Lokasi Auning Pondok Besi
Setelah meninjau TPI, rombongan Komisi II bergerak ke lokasi kedua, yaitu bangunan auning atau kios di dekat kawasan TPI. Auning ini dulunya dirancang sebagai pusat kuliner, namun kini dalam kondisi terbengkalai dan sebagian bahkan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal oleh masyarakat sekitar.
Menurut Rodi, kondisi ini tentu memprihatinkan dan perlu segera ditindaklanjuti. Namun demikian, ada satu aspek yang masih menjadi perhatian DPRD, yakni status kepemilikan aset bangunan tersebut.

“Kami belum mengetahui secara pasti apakah bangunan auning ini merupakan aset Pemerintah Kota atau masih milik Pemerintah Provinsi. Status kepemilikan ini sangat penting untuk menentukan langkah selanjutnya. Jika ternyata aset milik Pemkot, tentu akan lebih mudah kami dorong untuk dilakukan penataan ulang,” ujar Rodi.
Dalam pernyataannya, Rodi juga menyebutkan bahwa auning ini memiliki potensi besar untuk dihidupkan kembali sebagai sentra kuliner dan ekonomi kreatif masyarakat pesisir. Dengan posisi strategis yang dekat dengan jalur wisata dan TPI, auning tersebut dapat menjadi magnet baru bagi wisatawan lokal dan luar daerah.
“Kami membayangkan kawasan ini menjadi Pusat Kuliner Ikan Kering dan Ikan Basah ‘Merah Putih’. Selain membantu perekonomian pedagang, juga sekaligus membangun ikon baru wisata pesisir Kota Bengkulu. Tapi ini perlu koordinasi lintas komisi dan dinas. Kami dari Komisi II akan menggandeng Komisi I dan Komisi III serta mitra seperti DKP, Dinas Pariwisata, dan Disperindag untuk menyusun skema pembangunan,” tegasnya.
Dukungan untuk Program Penataan Kawasan Wisata
Rencana penataan TPI dan auning ini tidak hanya soal infrastruktur semata, melainkan bagian dari langkah strategis dalam membangun kawasan wisata Pantai Panjang yang lebih tertata, bersih, dan ramah bagi pengunjung. Dengan adanya relokasi para pedagang ke lokasi baru yang terintegrasi, diharapkan kawasan jogging track dan pesisir tidak lagi menjadi tempat jualan yang semrawut.
Komisi II DPRD Kota Bengkulu menegaskan kesiapannya dalam menyukseskan program penataan tersebut, termasuk melalui pengawasan, penganggaran, hingga koordinasi lintas instansi.
“Yang paling penting adalah keterlibatan masyarakat dan pedagang itu sendiri. Kami sudah sampaikan kepada para pedagang bahwa relokasi ini bukan pengusiran, melainkan upaya meningkatkan kualitas lokasi usaha mereka. Dengan tempat yang lebih bersih dan nyaman, pendapatan mereka justru bisa meningkat,” tutup Rodi.