Kulon Progo, 24 April 2025 – Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong potensi pariwisata lokal, Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., memimpin kegiatan studi tiru ke Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan kerja ini difokuskan pada pendalaman penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah serta strategi pengembangan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kulon Progo tersebut disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD setempat. Dalam sambutannya, Rodi menyampaikan apresiasi atas penerimaan yang baik dan keterbukaan DPRD Kulon Progo dalam berbagi pengalaman dan strategi sukses.
“Kami belajar banyak dari sistem dan praktik yang diterapkan DPRD Kulon Progo. Penyusunan LKPj di sini betul-betul dijadikan sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah,” ungkap Rodi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan DPRD melalui kunjungan kerja seperti ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pengawasan dan legislasi di Kota Bengkulu.
Selain pembelajaran tentang tata kelola pemerintahan, kunjungan ini juga memberi inspirasi terkait pengembangan pariwisata di Kulon Progo yang berbasis potensi lokal dan pelibatan aktif masyarakat.
“Saya sangat terkesan dengan bagaimana Kulon Progo memanfaatkan potensi wisata alam, budaya, dan ekonomi kreatif sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pendekatan berbasis komunitas seperti ini patut kami tiru untuk diterapkan di Bengkulu,” tambahnya.
Rodi berharap, hasil dari studi tiru ini dapat menjadi masukan konkret dalam menyusun kebijakan dan rekomendasi DPRD Kota Bengkulu ke depan, khususnya Komisi II, yang membidangi ekonomi dan pembangunan.