Bengkulu, Rodi.co.id — Pada hari Senin, 21 Juli 2025, Komisi II DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi langsung ke Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi II, Rodi, S.Kom, MM, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, yaitu Edi Hariyanto, Syamsul Ikhwan (Iwan Ladung), Dr. Desy Maryani, dan Irman Sawiran.
Tujuan Inspeksi Komisi II DPRD ke Dinas Perkim Kota Bengkulu
Dalam kunjungan tersebut, rombongan disambut oleh Kepala Dinas Perkim Kota Bengkulu, Toni Harisman, S.Sos, bersama jajaran. Inspeksi ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan koordinasi terhadap program-program penting, khususnya:
-
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Patih.
-
Program Bedah Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sorotan terhadap Pengelolaan Rusunawa
Ketua Komisi II, Rodi, mengungkapkan bahwa pengelolaan Rusunawa membutuhkan perhatian serius. Dari total 96 unit kamar, beberapa di antaranya sudah tidak layak huni dan memerlukan renovasi. Sayangnya, kebutuhan biaya perawatan mencapai Rp 2 miliar, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rusunawa hanya sekitar Rp 80 juta per tahun.
“Dinas Perkim telah berupaya maksimal dalam perawatan Rusunawa, namun anggaran dan hasil pemasukan belum seimbang,” jelas Rodi.
Bedah Rumah: Perlu Pengawasan dan Pendataan yang Tepat
Komisi II juga menekankan perlunya pengawasan Dewan Kota terhadap pelaksanaan program bedah rumah. Rodi meminta agar pendataan calon penerima manfaat dilakukan secara teliti agar bantuan tepat sasaran.
“Kami minta agar DPRD dilibatkan dalam pengawasan dan pelaksanaan program, termasuk validasi penerima bedah rumah. Kami mitra, dan harus terlibat,” tutup Rodi.
Kesimpulan
Kunjungan Komisi II DPRD Kota Bengkulu ke Dinas Perkim menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antar instansi, khususnya dalam pengelolaan Rusunawa dan program bedah rumah. Harapannya, koordinasi ini menghasilkan pelayanan publik yang lebih optimal dan tepat sasaran.